Kediri – Capaian Luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kediri setiap tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, CRTH Kota Kediri mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2022, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri mencatatkan luas RTH sebesar 16,99 persen atau sekitar 1.034 hektare. Kemudian pada tahun 2023, capaian RTH Kota Kediri baru mencapai 17,01 persen.
Namun peningkatan tersebut masih berada di target nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pasal 29 ayat 3, proporsi ruang terbuka hijau publik di wilayah kota harus mencapai minimal 20 persen dari total luas wilayah. Kota Kediri sendiri memiliki luas sebesar 6.340 hektare.
Terkait hal tersebut, Pemkot Kediri melalui DLHKP Kota Kediri berencana menambah luas RTH pada tahun depan. Nantinya, setiap penambahan satu persen RTH setara dengan 10 hektare lahan, sehingga target penambahan untuk tahun depan diperkirakan berkisar antara 0,4 hingga 0,5 persen dari capaian sebelumnya. “Ada target peningkatan, tapi karena itu terkait dengan luasan dan juga aset-aset yang untuk publik secara otomatis ya nanti targetnya akan menyesuaikan,” ungkap Imam, Senin (02/12/2024).
Untuk mencapai target ini, Imam mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Kediri, dengan fokus utama pada penambahan RTH yang bersumber dari penyerahan prasarana sarana utilitas umum (PSU).
“Kita kerjasama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan terkait dengan penyerahan PSU-nya. Jadi PSU itu kan salah satunya ada taman dan sebagainya. Nah itu yang kita catat sebagai aset pemerintah kota yang kemudian akan menambahkan luasan RTH,” jelas Imam lagi. Dengan upaya yang terus dilakukan, Pemkot Kediri berharap dapat memenuhi target RTH yang telah ditetapkan demi terciptanya kota yang lebih hijau dan ramah lingkungan. mg