Kediri – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri akan memberlakukan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Stasiun mulai 5 Januari 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan Stasiun Kediri agar lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin, mengatakan uji coba ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sosialisasi yang sebelumnya telah dilakukan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Selama masa sosialisasi, petugas juga telah memberikan imbauan langsung di lapangan, terutama terkait pelanggaran parkir di trotoar dan badan jalan.
Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, Jalan Stasiun akan diberlakukan sistem satu arah dari barat ke timur, yakni dari arah Jalan Dhoho menuju Stasiun Kediri. Pengaturan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus menciptakan ruang jalan yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.
Selain itu, Jalan Tembus di samping Klinik KAI akan diberlakukan satu arah ke utara untuk seluruh jenis kendaraan. Sementara Jalan Ade Irma Suryani dikhususkan hanya untuk kendaraan roda dua sebagai jalur alternatif bagi pengendara sepeda motor.
Adapun Jalan Untung Suropati dan Jalan Tembus Hayam Wuruk tetap diberlakukan dua arah seperti sebelumnya. Dishub juga menegaskan larangan parkir di badan jalan sepanjang Jalan Stasiun demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Penataan ini kami lakukan agar kawasan Jalan Stasiun bisa menjadi kawasan yang aman dan nyaman, baik untuk mobilitas masyarakat, aktivitas olahraga, maupun wisata bersama keluarga,” ujar Arief.
Selama masa uji coba, Dishub Kota Kediri akan melakukan pengawasan langsung dengan mendirikan posko di sekitar kawasan Stasiun. Pengamanan dan pengawasan akan melibatkan Satpol PP, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, serta kepolisian lalu lintas. Uji coba rencananya berlangsung selama satu minggu dan akan dievaluasi untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Dishub Kota Kediri mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama. kin/mg










