BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Diserahkan Mbak Wali, 599 WBP Lapas Kediri Dapat Remisi – 19 Langsung Bebas

redaksi by redaksi
Agustus 17, 2025
in Peristiwa
0
Diserahkan Mbak Wali, 599 WBP Lapas Kediri Dapat Remisi  – 19 Langsung Bebas

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat menyerahkan remisi ke WBP Lapas Kediri (kintan/beritakediri)

Kediri — Dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Kediri memberikan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025 bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Pemberian remisi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagai wujud penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Remisi diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam upacara HUT RI ke 80 di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, (17/08/2025).

Kalapas Kediri, Solichin, menjelaskan bahwa total penerima remisi umum pada tahun 2025 di Lapas Kelas IIA Kediri sebanyak 599 orang narapidana dengan besaran remisi yang bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi.

Secara rinci, penerima remisi umum dengan perolehan 1 bulan sebanyak 163 orang, perolehan 2 bulan sebanyak 189 orang, perolehan 3 bulan sebanyak 152 orang, perolehan 4 bulan sebanyak 62 orang, perolehan 5 bulan sebanyak 31 orang, dan perolehan 6 bulan sebanyak 2 orang. Adapun yang belum memenuhi syarat sebanyak 87 orang.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati usai menyerahkan remisi ke WBP Lapas Kediri (kintan/beritakediri)

Jenis remisi yang diberikan terbagi menjadi RU I dan RU II. RU I merupakan remisi bagi narapidana yang masih menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan hukuman, sedangkan RU II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas dengan syarat telah membayar lunas pidana denda dan/atau uang pengganti.

Pada tahun ini, penerima RU I sebanyak 576 orang, terdiri atas RU I Pidum 381 orang, RU I Pidsus PP 28 sebanyak 1 orang, serta RU I Pidsus PP 99 sebanyak 194 orang dengan rincian 9 narapidana tindak pidana korupsi dan 185 narapidana kasus narkotika. Sementara itu, terdapat 23 orang penerima RU II, dengan 19 orang langsung bebas dan 4 orang lainnya masih menjalani pidana pengganti denda (Subsider).

Selain Remisi Umum, Lapas Kediri juga memberikan Remisi Dasawarsa (RD) kepada 599 narapidana. Jumlah ini terbagi atas 399 narapidana pidana umum,1 Narapidana pidana khusus PP 28, 199 narapidana pidana khusus PP 99 dengan rincian 12 narapidana tindak pidana korupsi, serta 187 narapidana narkotika. Sementara itu, sebanyak 87 orang narapidana belum memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk memperoleh remisi.

Kalapas Kediri menegaskan bahwa syarat utama memperoleh Remisi Dasawarsa adalah telah terlebih dahulu mendapatkan Remisi Umum. Dengan demikian, penerima RD tahun ini merupakan bagian dari 599 narapidana yang sebelumnya juga tercatat sebagai penerima RU. Hal ini memastikan akuntabilitas dan kesesuaian pemberian hak remisi sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Solichin menyampaikan bahwa pemberian remisi bukanlah sebuah kelonggaran hukum, melainkan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Remisi diberikan setelah melalui mekanisme penilaian objektif atas perilaku dan partisipasi narapidana dalam kegiatan pembinaan di lapas.

“Pemberian remisi pada peringatan HUT ke-80 RI ini merupakan wujud kehadiran negara yang memberikan apresiasi atas upaya perbaikan diri warga binaan. Kami berharap langkah ini memotivasi mereka untuk terus menjaga disiplin, berperilaku positif, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Kalapas Kediri, Solichin. kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Lapas Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Pantarlih KPU Kota Kediri Mulai Lakukan Coklit di Wilayah Mojoroto

Pantarlih KPU Kota Kediri Mulai Lakukan Coklit di Wilayah Mojoroto

2 tahun ago
Rehabilitasi Pilar Jembatan Brawijaya Rampung, Jadi Ikon Baru Kota Kediri

Rehabilitasi Pilar Jembatan Brawijaya Rampung, Jadi Ikon Baru Kota Kediri

6 bulan ago

Don't Miss

Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Dibawah Umur, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polres Kediri

Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Dibawah Umur, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polres Kediri

Juli 7, 2026
Ponpes Lirboyo Dinilai Penuhi Seluruh Syarat, Tim PBNU Sebut Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Ponpes Lirboyo Dinilai Penuhi Seluruh Syarat, Tim PBNU Sebut Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Juli 7, 2026
Polres Kediri Beri Penghargaan Personel dan Masyarakat Berprestasi

Polres Kediri Beri Penghargaan Personel dan Masyarakat Berprestasi

Juli 6, 2026
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Modal Syariah di Kalangan Generasi Muda

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Modal Syariah di Kalangan Generasi Muda

Juli 6, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.