Wahyu Dadi
Kediri- Suasana pagi hari warga binaan Lapas Kelas II A Kediri seketika gempar saat petugas menemukan salah satu napi dalam kondisi tak bernyawa, tergantung di dalam sel tahanan.
Napi yang tewas gantung diri bernama Nova Surya ( 23 ) warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Korban merupakan napi yang dihukum karena kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), UU 35 Tahun 2014, dan mendapat sanksi hukuman selama 5 Tahun penjara.
Berdasar data yang diperoleh beritakediri.com dilokasi. Seperti biasa, tiap pagi petugas lapas melakukan kontrol sel dan pergantian petugas jaga. Tepat pukul 06 .00 wib – 07.00 wib, petugas berulang kali melakukan pengecekan dan tidak ada respon, akhirnya petugas membuka pintu sel.
Petugas menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa menggantung pada sehelai kain pada teralis besi ruang tahanan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP. Anthon Haryadi saat dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan adanya napi lapas Kediri yang tewas gantung diri.
“Iya, tadi pagi saya mendapat laporan adanya napi yang tewas gantung diri didalam sel tahanan, anggota reskrim polres dan polsek sudah dilokasi melakukan olah tkp dan penyelidikan,” ucap Anthon. Sabtu, (31/3/2018).
Ironisnya, korban merupakan napi yang berada dalam ruang isolasi Lapas Kelas II Kediri, dimana tidak seharusnya ada kain sarung selain baju dalam ruang isolasi.
Korban berada di ruang sel khusus isolasi sudah sekitar 1 bulan atas dasar permintaan sendiri karena sebelumnya korban berada di blok B-3. Korban selama di Lapas terlihat depresi dan sering merasa ketakutan.
“Anggota saya masih menyelidiki, dan menanyai sejumlah saksi dari petugas maupun napi yang berada diruangan samping korban, lebih lanjut silahkan ke pihak Kalapasnya,” imbuh Anthon.
Kapolsek Mojoroto, Kompol. Didit Prihantoro yang sedang berada di lokasi TKP Lapas langsung melakukan pemeriksaan saksi dan membawa jenasah korban ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan Visum guna menyelidiki penyebab pasti tewasnya korban.
“Korban langsung kami bawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan visum, jadi masih dalam penyelidikan,” jelas Didit.
Hingga saat ini belum ada pihak Lapas Kelas II Kediri yang bisa dimintai keterangan terkait kasus napi yang tewas gantung diri ini.