BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dewan Minta Perselisihan Proyek RTH Alun-alun Kota Kediri Bisa Mediasi

redaksi by redaksi
November 23, 2023
in Advertorial, Peristiwa, Pilihan, Politik
0
Dewan Minta Perselisihan Proyek RTH Alun-alun Kota Kediri Bisa Mediasi

Wahyu Putra

Kediri- Polemik pembangunana Taman Alun alun Kota Kediri yang tak kunjung usai membuat DPRD Kota menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya perselisihan proyek Alun-alun Kota Kediri di ruang paripurna, Kamis (23/11/2023). 

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino mengaku tidak ingin proyek unggulan Kota Kediri ini dapat berdampak buruk bagi masyarakat jika tidak selesai tahun ini.

“Intinya dalam RDP ini kita semua berharap agar bisa terselesaikan. Tidak menutup kemungkinan kedepan kita akan mendesak agar segera melakukan mediasi-mediasi, sehingga Alun-alun Kota Kediri bisa segera dinikmati masyarakat Kota Kediri,” kata Katino. Kamis (23/11/2023).

Hal senada juga disampaikan Sudjoko Adi Purnomo dari Partai PDI Perjuangan. Ia menyampaian jangan sampai proyek Alun-alun Kota Kediri juga bermasalah seperti poyek besar di Kota Kediri yang terjadi sebelumnya. 

“Kita ingin jangan sampai mangkrak dan meninggalkan masalah. Jangan sampai terjadi seperti Jembatan Brawijaya, Gambiran 2 dan Pengaspalan GOR Jayabaya yang semuanya dulu terdapat masalah. Semoga perselisihan ini bisa diselesaikan secara baik dan tidak berdampak sosial,” jelasnya

Berdasar pantauan beritakediri.com, RDP gabungan antara Komisi A, B dan C ini juga dihadiri sejumlah OPD terkait seperti Dinas PUPR Kota Kediri, DLHKP, Bappeda, DPPKAD, dan Asisten 2 Pemkot Kediri serta pihak kontraktor PT Surya Grha Utama, Direktur Unggul Jaya Beton dan konsultan pengawas.

Dalam RDP gabungan ini pihak kontraktor memaparkan terjadinya perselisihan pekerjaan. Menurut Komisaris PT Surya Grha Utama, Bambang Srilukmono, pihak PU terkesan lupa adanya poin yang menjelaskan status progress beton bertulang, perbaikan beton dan sistem pembayaran pekerjaan beton yang tidak memenuhi persyaratan akan diperhitungkan kembali dalam pembahasan tanggal 20 november pada saat pemaparan tim tenaga ahli kontruksi.

“Pihak PUPR Kota Kediri sepeti melupakan poin yang terakhir. Disini seharusnya ada pemaparan tim ahli tanggal 20 November kemarin terlebih dulu, tetapi PUPR menolak itu. Sebenarnya jika nanti memang diminta ada perbaikan, kita juga siap,” jelas Bambang.

Terlebih Bambang juga menegaskan ingin permasalahan ini tidak melebar. Ia juga berharap proyek Alun-alun Kota Kediri bisa segera dimanfaatkan masyarakat Kota Kediri.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Endang Kartikasari menjelaskan kenapa melayangkan surat peringatan dan akan memutus kontrak? Menurutnya pihak kontraktor sudah melakukan kesalahan pekerjaan dengan adanya kekurangan pekerjaan pada beberapa titik proyek.

“Didalam rapat itu pelaksana juga sudah memaparkan jika ada kekurangan pekerjaan, sehingga kita mengirimkan surat SP 1 sampai 3,” jawabnya saat RDP.

Endang mengaku sampai saat ini pihaknya belum bisa menjawab lebih detail karena tidak siapnya data dokumen pekerjaan. “Mohon maaf karena ini mendadak jadi kita belum siap dengan dokumennya. Nanti ada prosesnya lagi, kita siapkan dulu dokumennya nanti,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Asisten 2 Pemkot Kediri, Fery Djatmiko menyampaikan juga akan berusaha menempuh proses musyawarah mufakat. “Kita juga tidak ingin proyek Alun-alun ini bermasalah. Jadi nanti ada proses melalui Layanan Penyelesaian Sengketa Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPS PBJP),” jelas Ferry.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perselisihan proyek RTH Alun-alun Kota Kediri mencuat setelah adanya kabar pemutusan kontrak kontraktor secara sepihak oleh Dinas PUPR Kota Kediri.

Ancaman pemutusan kontrak tersebut lantaran adanya kekurangan pekerjaan yang dilakukan kontraktor pada proyek RTH Alun-alun. Dalam perselisihan tersebut Kontraktor PT Surya Grha Utama dinilai telah melakukan kesalahan dalam pekerjaan rabat beton. Terdapat 12 titik atau 60 kubik pengecoran beton yang tidak sesuai dari total 796 kubik pengecoran beton. Namun dalam hal ini kontraktor pelaksana berjanji sanggup dan berkomitmen untuk memperbaiki. Sayangnya kesanggupan itu tidak disetujui oleh Dinas PUPR Kota Kediri. 

Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

PT SGN MKSO Kebun Dhoho Tegaskan Komitmen Berikan Dampak Positif ke Masyarakat

PT SGN MKSO Kebun Dhoho Tegaskan Komitmen Berikan Dampak Positif ke Masyarakat

2 minggu ago

Tanaman Hias Kota Kediri Berpotensi Go International

10 bulan ago

Don't Miss

Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Gus Qowim Harapkan SPAB Ada di Seluruh Sekolah di Kota Kediri

Mei 10, 2025
Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Mei 10, 2025
Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Tandai Dimulainya Musim Giling, PG Ngadirejo Gelar Tradisi Manten Tebu

Mei 9, 2025
Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Gus Qowim Hadiri Selamatan Buka Giling PG Pesantren Baru, Berikut Harapannya

Mei 9, 2025

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.