Kediri – Sejumlah daerah di Kabupaten Kediri dinilai rawan bencana, mulai dari banjir, longsor hingga angin kencang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat agar lebih waspada.
Hal tersebut dikarenakan fenomena cuaca mulai menunjukkan tanda-tanda peralihan ke musim hujan lebih cepat dari perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kalaksa BPBD Kabupaten Kediri, Stefanus Djoko Sukrisno, menjelaskan titik banjir kerap terjadi di wilayah Kecamatan Banyakan, Tarokan, dan Grogol. Untuk potensi longsor, wilayah Mojo dan Semen menjadi kawasan yang harus diwaspadai.
Sementara itu, angin kencang hampir merata di berbagai kecamatan, mulai dari Mojo, Semen, Grogol, Kandat, hingga Ngancar, Plemahan, Pare, Papar, dan Kayen Kidul.
“Perubahan cuaca saat ini terbilang anomali. BMKG memprediksi musim penghujan baru dimulai Oktober, tetapi sejak Agustus ini sudah mulai terjadi peralihan dengan hujan deras disertai angin kencang. Kami menghimbau masyarakat selalu waspada,” terang Stefanus saat ditemui Kamis (20/8).
Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah bersurat kepada Bina Marga Provinsi, Balai Besar Jalan Nasional, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan perampingan pohon di sekitar jalan raya. Selain itu, tim BPBD juga menyiagakan personel selama 24 jam penuh serta rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapsiagaan bencana.
Untuk memperkuat mitigasi di tingkat desa, BPBD juga membentuk Tim Siaga Bencana Desa di kawasan rawan. Saat ini, sudah ada sekitar 82 desa yang memiliki tim tersebut. Ke depan, tim akan ditingkatkan menjadi Desa Tangguh Bencana agar mampu mandiri dalam penanganan darurat maupun pemulihan pasca bencana.
“Setiap tahun kami melakukan pelatihan, mulai dari identifikasi ancaman bencana, penanganan awal, hingga pemulihan. Ada juga program jitu pasna (pengkajian kebutuhan pasca bencana) agar desa terdampak bisa cepat memulihkan diri,” tambahnya.
BPBD mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kejadian darurat seperti pohon tumbang atau bencana lainnya. Jika memungkinkan ditangani warga, bisa dilakukan secara swadaya. Namun jika kondisinya membahayakan, laporan dapat segera disampaikan ke BPBD Kabupaten Kediri.kin/mg










