BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Cegah Miras Kembali Makan Korban, Pengelola Tempat Hiburan di Kediri Tanda Tangani Pakta Integritas

redaksi by redaksi
Agustus 14, 2025
in Peristiwa
0
Cegah Miras Kembali Makan Korban, Pengelola Tempat Hiburan di Kediri Tanda Tangani Pakta Integritas

Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam pasca-insiden tewasnya warga akibat minuman keras oplosan. Langkah ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi pencegahan di Mako Satpol PP, Kamis (14/8), yang melibatkan pemilik karaoke, kafe, restoran, hingga pengelola hiburan di delapan eks lokalisasi.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Yusuf Abraham, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Seluruh pengelola diminta menandatangani pakta integritas untuk mematuhi aturan, termasuk larangan menjual minuman keras oplosan atau tanpa izin edar,” ujarnya.

Selain membatasi penjualan miras, Satpol PP juga mengingatkan agar pelaku usaha mematuhi jam operasional maksimal pukul 00.00 WIB dan memastikan kelengkapan izin usaha.

Isu perlindungan pekerja turut menjadi perhatian. Yusuf menekankan larangan mempekerjakan anak di bawah umur dan perlunya pencatatan jelas dalam rekrutmen, terutama bagi pekerja lepas yang berpindah-pindah tempat dalam waktu singkat.

“Jika tidak diawasi, pola kerja seperti itu berpotensi menimbulkan masalah bahkan korban jiwa,” tegasnya.

Dengan pengetatan pengawasan ini, Satpol PP berharap dapat menutup celah peredaran miras oplosan di hiburan malam di Kabupaten Kediri.


There is no ads to display, Please add some
Tags: Miras oplosanSatpol pp kabupaten kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Pemkot Kediri Catat Prestasi Gemilang dalam Penilaian P3S Kemendagri 2025

Pemkot Kediri Catat Prestasi Gemilang dalam Penilaian P3S Kemendagri 2025

7 bulan ago
Diujicoba, Sobat Dokter dan Siap Mbak Siap Layani Masyarakat

Diujicoba, Sobat Dokter dan Siap Mbak Siap Layani Masyarakat

11 bulan ago

Don't Miss

Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Juni 23, 2026
Munas-Konbes NU 2026 Jadi Barokah UMKM, Omzet Naik hingga 100 Persen

Munas-Konbes NU 2026 Jadi Barokah UMKM, Omzet Naik hingga 100 Persen

Juni 22, 2026
Presiden Dipastikan Hadir, PBNU Matangkan Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Presiden Dipastikan Hadir, PBNU Matangkan Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Juni 22, 2026
Wacana Larangan Ketua Umum PBNU Rangkap Jabatan Menguat, Akan Diputuskan dalam Muktamar

Wacana Larangan Ketua Umum PBNU Rangkap Jabatan Menguat, Akan Diputuskan dalam Muktamar

Juni 22, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.