Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kediri Kota mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada empat orang korban. Pengembalian dilakukan usai rilis ungkap kasus curanmor yang digelar di Mapolresta Kediri Kota, Rabu (14/1).
Empat korban curanmor tersebut datang langsung ke Polresta Kediri Kota untuk menerima kembali sepeda motor milik mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan yang dikembalikan beragam, mulai dari Honda Supra X, Yamaha Mio, hingga Honda Beat.
Kasatreskrim Polresta Kediri Kota, AKP Cipto, mengatakan pengembalian ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban tindak pidana.
“Sepeda motor milik para korban akan segera kami kembalikan. Nantinya kendaraan bermotor yang berhasil kami amankan akan langsung kami serahkan kepada masing-masing pemilik,” ujarnya.
AKP Cipto juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraan bermotor, terutama dengan menerapkan sistem pengamanan ganda atau double lock guna meminimalisir aksi pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dikunci ganda. Kami juga masih melakukan pendalaman karena terindikasi ada TKP lain,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu korban bernama Dasri, warga Kecamatan Tarokan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polresta Kediri Kota dan jajaran Satreskrim karena sepeda motornya berhasil ditemukan kembali.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Kediri Kota dan jajaran Reskrim karena motor saya sudah ditemukan. Tidak ada biaya apa pun yang diminta oleh pihak kepolisian,” ungkapnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some










