Kediri – Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Satlantas Polres Kediri Kota sepanjang Desember 2025 menunjukkan hasil signifikan dalam meningkatkan ketaatan berlalu lintas masyarakat.
Berdasarkan data Laporan Harian (Laphar) ETLE Satlantas Polres Kediri Kota, jumlah pelanggaran tertinggi tercatat pada beberapa hari tertentu. Pelanggaran terbanyak terjadi pada 1 Desember 2025 sebanyak 169 pelanggaran, disusul 6 Desember 2025 sebanyak 142 pelanggaran, kemudian 24 Desember 2025 sebanyak 131 pelanggaran, dan 26 Desember 2025 sebanyak 123 pelanggaran.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Bripka Muhammad Fatkhan Baur Tilang Satlantas Polres Kediri Kota menjelaskan, dari hasil tangkapan kamera ETLE, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara roda empat masih didominasi oleh tidak menggunakan safety belt. Sementara untuk kendaraan roda dua, pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak memakai helm.
“Setelah pelanggaran terekam ETLE, kami mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Selanjutnya, proses penindakan dilakukan melalui mekanisme pembayaran tilang secara online,” jelas Bripka Fatkhan saat dikonfirmasi Selasa (13/1).
Menurutnya, keberadaan ETLE terbukti efektif sebagai sarana edukasi dan penegakan hukum lalu lintas. Seiring berjalannya waktu, pihak kepolisian mencatat adanya peningkatan ketaatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Sejauh ini, kami melihat ada tren positif. Setelah ETLE berjalan, jumlah pelanggaran secara umum mulai menurun dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat,” pungkasnya.
Bripka Fatkhan juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some










