BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

4 Desa Dalam Waktu Dekat Gelar Karnaval, Satpol PP Tegaskan Hal Berikut

redaksi by redaksi
Agustus 1, 2025
in Peristiwa
0
4 Desa Dalam Waktu Dekat Gelar Karnaval, Satpol PP Tegaskan Hal Berikut

rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan kegiatan karnaval di Mako Satpol (foto ; Kintan/beritakediri)

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Satgas Satpol PP bersama Polres, forkopimcam, perwakilan desa, dan panitia kegiatan dari sejumlah wilayah menggelar rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan kegiatan karnaval di Mako Satpol pada Jumat (1/8/2025).

Rapat ini menyikapi banyaknya permohonan yang masuk untuk menyelenggarakan karnaval dalam waktu dekat, utamanya dalam rangka menyambut HUT RI.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memastikan para panitia karnaval memahami dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran yang telah diterbitkan.

“Intinya kami menegaskan kembali kepada panitia agar pelaksanaan karnaval tetap mengacu pada ketentuan dalam surat edaran. Jangan sampai ada yang menyimpang,” tegas Kaleb.

Desa-desa yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya adalah Desa Bogem (Gurah), Sidomulyo (Puncu), Keling (Kepung), dan Sumberbendo (Pare). Mereka menyampaikan kesiapan dalam menyelenggarakan karnaval di wilayah masing-masing.

Salah satu panitia karnaval dari Desa Keling, Didin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyesuaikan rute karnaval agar tidak melewati jalan protokol.

“Kami hanya menggunakan jalan desa dan tidak lagi melewati jalan utama. Kegiatan dimulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB, dan kami siap menaati peraturan yang berlaku,” ujar Didin.

Kaleb menambahkan bahwa jika nantinya pelaksanaan kegiatan tidak sesuai ketentuan, maka Satpol PP bersama tim satgas berhak melakukan tindakan sesuai kewenangan, termasuk pembongkaran fasilitas kegiatan.

“Kalau pelaksanaan di lapangan tidak sesuai, bisa dilakukan tindakan tegas, tentunya sesuai dengan porsi kewenangan kita,” tegasnya. kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Satpol pp kabupaten kedirisound horeg
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

DPRD Kota Kediri Rekomendasikan Monumen Lokomotif Depan Stasiun Kediri Dibongkar

DPRD Kota Kediri Rekomendasikan Monumen Lokomotif Depan Stasiun Kediri Dibongkar

10 bulan ago

Elektabilitas Prabowo Semakin Melejit Usai Debat Capres

2 tahun ago

Don't Miss

Kediri Turut Jadi Tuan Rumah Seleksi Timnas Minisoccer, Disambut Antusias Peserta

Kediri Turut Jadi Tuan Rumah Seleksi Timnas Minisoccer, Disambut Antusias Peserta

Mei 25, 2026
PG Pesantren Baru Awali Giling 2026, Siap Produksi Gula 63,5 Ribu Ton

PG Pesantren Baru Awali Giling 2026, Siap Produksi Gula 63,5 Ribu Ton

Mei 25, 2026
Khofifah Serahkan Bantuan Sosial bagi Buruh Pabrik, Lansia hingga Disabilitas di Kota Kediri

Khofifah Serahkan Bantuan Sosial bagi Buruh Pabrik, Lansia hingga Disabilitas di Kota Kediri

Mei 23, 2026
Jatim Jadi Penopang Utama Swasembada Gula, Khofifah Genjot Bongkar Ratoon Tebu di Kediri

Jatim Jadi Penopang Utama Swasembada Gula, Khofifah Genjot Bongkar Ratoon Tebu di Kediri

Mei 23, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.