Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Satgas Satpol PP bersama Polres, forkopimcam, perwakilan desa, dan panitia kegiatan dari sejumlah wilayah menggelar rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan kegiatan karnaval di Mako Satpol pada Jumat (1/8/2025).
Rapat ini menyikapi banyaknya permohonan yang masuk untuk menyelenggarakan karnaval dalam waktu dekat, utamanya dalam rangka menyambut HUT RI.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memastikan para panitia karnaval memahami dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran yang telah diterbitkan.
“Intinya kami menegaskan kembali kepada panitia agar pelaksanaan karnaval tetap mengacu pada ketentuan dalam surat edaran. Jangan sampai ada yang menyimpang,” tegas Kaleb.
Desa-desa yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya adalah Desa Bogem (Gurah), Sidomulyo (Puncu), Keling (Kepung), dan Sumberbendo (Pare). Mereka menyampaikan kesiapan dalam menyelenggarakan karnaval di wilayah masing-masing.
Salah satu panitia karnaval dari Desa Keling, Didin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyesuaikan rute karnaval agar tidak melewati jalan protokol.
“Kami hanya menggunakan jalan desa dan tidak lagi melewati jalan utama. Kegiatan dimulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB, dan kami siap menaati peraturan yang berlaku,” ujar Didin.
Kaleb menambahkan bahwa jika nantinya pelaksanaan kegiatan tidak sesuai ketentuan, maka Satpol PP bersama tim satgas berhak melakukan tindakan sesuai kewenangan, termasuk pembongkaran fasilitas kegiatan.
“Kalau pelaksanaan di lapangan tidak sesuai, bisa dilakukan tindakan tegas, tentunya sesuai dengan porsi kewenangan kita,” tegasnya. kin/mg










