BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

4 Desa Dalam Waktu Dekat Gelar Karnaval, Satpol PP Tegaskan Hal Berikut

redaksi by redaksi
Agustus 1, 2025
in Peristiwa
0
4 Desa Dalam Waktu Dekat Gelar Karnaval, Satpol PP Tegaskan Hal Berikut

rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan kegiatan karnaval di Mako Satpol (foto ; Kintan/beritakediri)

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Satgas Satpol PP bersama Polres, forkopimcam, perwakilan desa, dan panitia kegiatan dari sejumlah wilayah menggelar rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan kegiatan karnaval di Mako Satpol pada Jumat (1/8/2025).

Rapat ini menyikapi banyaknya permohonan yang masuk untuk menyelenggarakan karnaval dalam waktu dekat, utamanya dalam rangka menyambut HUT RI.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memastikan para panitia karnaval memahami dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran yang telah diterbitkan.

“Intinya kami menegaskan kembali kepada panitia agar pelaksanaan karnaval tetap mengacu pada ketentuan dalam surat edaran. Jangan sampai ada yang menyimpang,” tegas Kaleb.

Desa-desa yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya adalah Desa Bogem (Gurah), Sidomulyo (Puncu), Keling (Kepung), dan Sumberbendo (Pare). Mereka menyampaikan kesiapan dalam menyelenggarakan karnaval di wilayah masing-masing.

Salah satu panitia karnaval dari Desa Keling, Didin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyesuaikan rute karnaval agar tidak melewati jalan protokol.

“Kami hanya menggunakan jalan desa dan tidak lagi melewati jalan utama. Kegiatan dimulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB, dan kami siap menaati peraturan yang berlaku,” ujar Didin.

Kaleb menambahkan bahwa jika nantinya pelaksanaan kegiatan tidak sesuai ketentuan, maka Satpol PP bersama tim satgas berhak melakukan tindakan sesuai kewenangan, termasuk pembongkaran fasilitas kegiatan.

“Kalau pelaksanaan di lapangan tidak sesuai, bisa dilakukan tindakan tegas, tentunya sesuai dengan porsi kewenangan kita,” tegasnya. kin/mg

Tags: Satpol pp kabupaten kedirisound horeg
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Mbak Vinanda Tinjau Banjir di Kota Kediri, Pungut Sampah yang Tutup Gorong-gorong

Mbak Vinanda Tinjau Banjir di Kota Kediri, Pungut Sampah yang Tutup Gorong-gorong

8 bulan ago
Warga Kabupaten Kediri Dukung Putusan MK Dan Gibran Jadi Pemimpin Indonesia

Warga Kabupaten Kediri Dukung Putusan MK Dan Gibran Jadi Pemimpin Indonesia

2 tahun ago

Don't Miss

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Januari 14, 2026
Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Januari 13, 2026
Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Januari 13, 2026
Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Januari 13, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.