BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

DPRD Kota Kediri Rekomendasikan Monumen Lokomotif Depan Stasiun Kediri Dibongkar

redaksi by redaksi
Juli 25, 2025
in Peristiwa
0
DPRD Kota Kediri Rekomendasikan Monumen Lokomotif Depan Stasiun Kediri Dibongkar

Kediri – DPRD Kota Kediri melalui Komisi A merekomendasikan agar membongkar monumen lokomotif dan area parkir milik PT KAI yang berada di Jalan PJKA 1, Kelurahan Kemasan. Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa lokasi tersebut dulunya merupakan fasilitas umum (fasum) dan hingga kini secara de facto masih dikuasai dan dirawat oleh Pemerintah Kota Kediri.

Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatullah saat dikonfirmasi usai Rapat Dengar Pendapat pada Jumat (25/7) menyayangkan ketidakhadiran PT KAI dalam rapat pembahasan yang melibatkan DPRD, perwakilan Pemkot, dan warga. Meski begitu, rapat tetap digelar dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.

“Berdasarkan keterangan dari pemerintah daerah dan warga, Jalan PJKA 1 merupakan tanah negara yang telah dikuasai secara de facto oleh Pemkot Kediri karena pihaknya selama ini melakukan perawatan dan itu merupakan fasilitas umum. Pemkot juga telah mengusulkan proses sertifikasi secara de jure melalui BPN sesuai PP Nomor 24 Tahun 1997,” ujar Ayub.

DPRD menilai agar pemerintah daerah mengembalikan fasilitas umum dan atas adanya pembangunan parkir dan monumen lokomotif oleh PT KAI di atas tanah yang seharusnya berfungsi sebagai fasum. Oleh karena itu, DPRD memberikan tiga rekomendasi utama:
1. Pemkot melanjutkan proses sertifikasi kepemilikan Jalan PJKA 1 ke BPN.
2. Pemkot tetap melanjutkan perawatan Jalan PJKA 1 karena masih berfungsi sebagai fasilitas umum.
3. Monumen lokomotif dan area parkir milik PT KAI dibongkar dan dikembalikan ke fungsi semula sebagai fasum.

Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purbakelana, menjelaskan bahwa Pemkot sudah mendaftarkan tanah tersebut ke BPN pada tahun 2023. Ia menegaskan bahwa selama ini jalan tersebut belum terdaftar sebagai aset pihak lain dan perawatannya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri.

Sementara itu, warga RT 3 RW 2 Kelurahan Kemasan, Ning Sulastri, mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri memperhatikan warga yang tanahnya di klaim oleh pihak KAI.

“Letter C yang kami miliki umumnya tertanggal tahun 1937 atau 1951. Sementara PT KAI mengajukan SHP pada 1997. Kami mempertanyakan alas haknya dan berharap Pemkot dan DPRD tidak diam saja,” ujarnya.

Selain membahas fasum, DPRD juga menyoroti adanya surat peringatan (SP) dari PT KAI kepada warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, padahal mereka memiliki bukti Letter C. DPRD merekomendasikan agar SP ditunda hingga ada kepastian hukum yang jelas.kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Pemkot KediriPT KAIStasiun Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Polres Kediri Kota Ringkus Dua Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Polres Kediri Kota Ringkus Dua Pelaku Kekerasan Seksual Anak

4 bulan ago

Cegah Laka Lantas Akibat Kelalaian, Jasa Raharja Beri Pengobatan Gratis

8 tahun ago

Don't Miss

Wali Kota Kediri Hadiri Halal Bihalal Kecamatan Mojoroto, Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

Wali Kota Kediri Hadiri Halal Bihalal Kecamatan Mojoroto, Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

April 20, 2026
Lantik 24 Pejabat Fungsional, Wali Kota Kediri Tekankan Integritas dan Pelayanan Cepat Tepat

Lantik 24 Pejabat Fungsional, Wali Kota Kediri Tekankan Integritas dan Pelayanan Cepat Tepat

April 20, 2026
Grand Opening Lux Grooming House, Tawarkan Pengalaman Grooming Premium untuk Pria Kediri

Grand Opening Lux Grooming House, Tawarkan Pengalaman Grooming Premium untuk Pria Kediri

April 19, 2026
Minta Pembangunan Alun-alun, DPRD Desak Kontraktor Terima Audit BPKP

Minta Pembangunan Alun-alun, DPRD Desak Kontraktor Terima Audit BPKP

April 18, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.