BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mas Dhito Ajukan 3 Raperda ke DPRD Kabupaten Kediri

redaksi by redaksi
April 21, 2025
in Peristiwa
0
Mas Dhito Dukung Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pranana mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri. Tiga Raperda tersebut, meliputi tentang penanaman modal, kawasan tanpa rokok, dan Raperda inovasi daerah.

Mas Dhito sapaan akrab bupati menyebut, penanaman modal memegang peranan penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, penguatan daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melihat manfaat yang ditimbulkan, menurut Mas Dhito, perlu adanya suatu iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, berkepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi daerah.

Pemerintah daerah, lanjut Mas Dhito, memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan penanaman modal sebagai salah satu urusan konkuren wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Berdasarkan kewenangan tersebut, maka (perlu) disusun Raperda Tentang Penanaman Modal sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan penyelenggaraan penanaman modal di daerah,” jelas Mas Dhito dalam sidang paripurna Senin (21/4/2025).

Kemudian, sebagaimana pasal 443 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 pemerintah daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya dengan Peraturan Daerah.

“Hal tersebut, menjadi landasan yuridis disusunnya Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Kediri,” lanjut Mas Dhito.

Selanjutnya, sebagaimana pasal 386 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal ini menekankan pentingnya inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berdasarkan hal tersebut, dia melihat perlunya disusun Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah. Harapannya selain meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, nantinya ketika telah ditetapkan menjadi Perda, dapat menjadi solusi bagi permasalah di daerah.

Pasca mendengar penjelasan bupati, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro dalam sidang paripurna tersebut langsung membacakan panitia khusus (pansus) yang akan melakukan pembahasan tiga raperda yang diajukan.

“Tiap pansus terdiri dari 11 sampai 12 orang anggota. Diharapkan pansus ini bisa bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan sehingga dalam pengesahan Perda nantinya bisa dilakukan bersama-sama,” terang Murdi. mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Pemkab Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Temui Tersangka Aksi Kericuhan dan Penjarahan, Ini Pesan Mas Dhito

Temui Tersangka Aksi Kericuhan dan Penjarahan, Ini Pesan Mas Dhito

10 bulan ago
Polres Kediri Kota Tetapkan 24 Tersangka Kerusuhan, Dijerat Kasus Pencurian dan Penghasutan

Polres Kediri Kota Tetapkan 24 Tersangka Kerusuhan, Dijerat Kasus Pencurian dan Penghasutan

10 bulan ago

Don't Miss

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kejahatan Siber Jadi Tantangan Utama Kepolisian

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kejahatan Siber Jadi Tantangan Utama Kepolisian

Juli 1, 2026
Tak Sekadar Tertib, Dinkop UMTK Ingin CFD Jalan Dhoho Jadi Ikon Wisata Kuliner

Tak Sekadar Tertib, Dinkop UMTK Ingin CFD Jalan Dhoho Jadi Ikon Wisata Kuliner

Juli 1, 2026
Sapi Limosin Tercebur ke Sumur Sedalam 25 Meter, Kejutkan warga

Sapi Limosin Tercebur ke Sumur Sedalam 25 Meter, Kejutkan warga

Juli 1, 2026
Libur Sekolah, Polres Kediri Kota Imbau Pelajar Tingkatkan Kegiatan Positif

Libur Sekolah, Polres Kediri Kota Imbau Pelajar Tingkatkan Kegiatan Positif

Juli 1, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.