BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home FOTO

Aksi Teatrikal Dan Tutup Mulut , Tolak Eksekusi Tanah Dan Rumah

redaksi by redaksi
Juli 28, 2023
in FOTO, Peristiwa, Pilihan
0
Aksi Teatrikal Dan Tutup Mulut , Tolak Eksekusi Tanah Dan Rumah

Aksi Teatrikal Dan Tutup Mulut , Tolak Eksekusi Tanah Dan Rumah

Perjuangan seorang penjual rujak di Kota Kediri , Endang Murtiningrum untuk mempertahankan tanah dan rumah warisan dari orang tuanya itu masih terus berlanjut. Hari ini, Jumat (28/7/2023) ia dan keluarga menggelar aksi teatrikal dan tutup mulut untuk menolak eksekusi Pengadilan Negeri Kediri yang dinilainya penuh permainan, di depan rumah di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren.

Eko Budiono, Kuasa Hukum Endang Murtiningrum menyebut banyak indikasi permainan dalam kasus yang bergulir di Pengadilan Negeri Kediri tersebut. Selain perbedaan luas tanah antara putusan dan gugatan oleh 20 saudaranya itu, baru-baru ini ia dan keluarga menerima surat eksekusi pengosongan rumah dengan batas yang telah berubah. Dari yang sebelumnya bernama Mursyad menjadi Sukanah di batas timur.

“Kita hanya mencari keadilan, selama putusan itu benar kami akan mentaati putusan tersebut, tetapi kalau putusan tersebut tidak benar dan tetap dilaksanakan, terus benteng keadilan kita kemana, karena klien saya memang benar dari batas yang diminta 722 meter persegi namun yang diberikan 772 meter persegi, dan didalam putusan rumah berbatsan dengan Mursyad, dan yang dilaksanakan eksekusi berbatasan dengan tanah Sukanah,” jelas Eko Budiono.

Untuk diketahui konflik tanah keluarga ini berlangsung sejak lama. Gugatan dilayangkan oleh puluhan saudara dari ibunya. Alasannya rumah itu disebut sebagai warisan keluarga almarhum Mbah Sastrorejo, kakek Endang. Ia dituding sebagai anak haram sehingga tidak berhak atas warisan tersebut.

Namun Endang Murtiningrum yang juga sempat dipolisikan karena dugaan pemalsuan data ini memastikan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh puluhan keluarga almarhum ibunya ini keliru.

Endang sebagai pemegang sertifikat menyebut bahwa tanah dan bangunan itu bukan lah hasil waris keluarga kakek neneknya, melainkan harta gono gini orang tuanya, Mursyad dan Tuminah.


There is no ads to display, Please add some
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Tanamkan Budaya Anti Korupsi, DPMPTSP Kota Kediri Lakukan Sosialisasi Hukum

Tanamkan Budaya Anti Korupsi, DPMPTSP Kota Kediri Lakukan Sosialisasi Hukum

2 tahun ago
Kreativitas Menu Bergizi Warnai Penutupan Pelatihan Fortifikasi Gizi Tahun 2026

Kreativitas Menu Bergizi Warnai Penutupan Pelatihan Fortifikasi Gizi Tahun 2026

3 bulan ago

Don't Miss

Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Dibawah Umur, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polres Kediri

Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Dibawah Umur, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polres Kediri

Juli 7, 2026
Ponpes Lirboyo Dinilai Penuhi Seluruh Syarat, Tim PBNU Sebut Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Ponpes Lirboyo Dinilai Penuhi Seluruh Syarat, Tim PBNU Sebut Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Juli 7, 2026
Polres Kediri Beri Penghargaan Personel dan Masyarakat Berprestasi

Polres Kediri Beri Penghargaan Personel dan Masyarakat Berprestasi

Juli 6, 2026
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Modal Syariah di Kalangan Generasi Muda

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Modal Syariah di Kalangan Generasi Muda

Juli 6, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.