BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Penambangan Pasir Liar di Sekitar Jembatan Brawijaya

redaksi by redaksi
Agustus 20, 2026
in Peristiwa
0
Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Penambangan Pasir Liar di Sekitar Jembatan Brawijaya

Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir di Sungai Brantas, khususnya yang berada di sekitar jembatan wilayah Kota Kediri pada Kamis (20/8). Penertiban dilakukan untuk mengantisipasi tergerusnya material pasir di sekitar fondasi jembatan yang dinilai dapat mengancam keamanan konstruksi.

Kasatpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi P mengatakan, aktivitas penambangan yang terlalu dekat dengan jembatan berpotensi membuat pasir di bawah fondasi jembatan ikut bergeser akibat arus sungai.

“Kalau utara jembatan itu ditambang terus, pasir dari selatan karena ikut arus akan masuk ke lokasi bekas penambangan. Sehingga pasir-pasir yang ada di bawah jembatan menjadi kosong, padahal itu yang dipakai untuk tancapan kaki-kaki jembatan,” ujarnya.

Menurutnya, jika kondisi tersebut dibiarkan, sejumlah jembatan di Kota Kediri berpotensi mengalami pergeseran hingga kerusakan. Di antaranya Jembatan Brawijaya, Jembatan Lama yang merupakan cagar budaya, serta Jembatan Semampir.

“Kalau dibiarkan terus-menerus, jembatan-jembatan kita bisa bergeser atau bergerak, bahkan mungkin bisa rusak. Ini tentu akan mengganggu kepentingan umum,” jelasnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menyasar sejumlah tambatan berupa tiang dan besi panjang yang digunakan para penambang untuk menambatkan perahu dan akses turun ke sungai. Penertiban dilakukan pada area sekitar 200-300 meter dari jembatan, termasuk kawasan utara Jembatan Semampir.

Paulus menyebut, saat petugas melakukan penertiban, beberapa penambang tidak sedang melakukan aktivitas pengerukan pasir. Petugas kemudian memberikan sosialisasi dan meminta mereka memahami alasan penertiban tersebut.

“Beberapa penambang tidak melakukan penambangan. Kita hanya melakukan sosialisasi dulu kepada mereka dan alhamdulillah mereka bisa memahami maksud kita,” katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan aktivitas penambangan pasir tersebut juga berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat. Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 12 pemilik penambangan rakyat yang beraktivitas di sepanjang kawasan Jembatan Brawijaya hingga Jembatan Semampir. Masing-masing disebut memiliki sekitar 25 pekerja.

“Artinya ada sekian ratus pekerja yang merupakan warga Kota Kediri yang mencari atau mengais rezeki di sungai kita,” ungkapnya.

Terkait legalitas penambangan, Paulus menegaskan bahwa kewenangan penerbitan izin pertambangan bukan berada di Pemerintah Kota Kediri, melainkan pemerintah provinsi melalui instansi yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM). Perizinan juga berkaitan dengan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kalau sampai sekarang mereka belum bisa menunjukkan izin, ya kita pandang itu sebagai aktivitas yang belum berizin. Tetapi kewenangan perizinan pertambangan bukan kewenangan Pemerintah Kota Kediri,” tegasnya.

Paulus menambahkan, penertiban kali ini difokuskan pada pengamanan jembatan yang berada di wilayah Kota Kediri. Satpol PP tidak masuk pada persoalan aktivitas penambangan di lokasi lain yang berada di luar kewenangannya.

“Yang pasti hari ini Satpol PP menertibkan dan mengamankan jembatan-jembatan Kota Kediri. Intinya begitu,” ujarnya.

Setelah penertiban, Satpol PP akan melaporkan hasil kegiatan kepada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Selanjutnya, pemerintah kota akan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk membahas keberlangsungan mata pencaharian para pekerja penambangan.

Menurut Paulus, pemerintah tidak hanya ingin melakukan penertiban, tetapi juga mencari solusi bagi masyarakat yang terdampak apabila aktivitas penambangan di sekitar jembatan tidak lagi diperbolehkan.

“Mereka adalah warga masyarakat Kota Kediri. Nanti akan kita pertemukan dengan stakeholder yang lain, dalam hal ini dinas-dinas pengampu yang ada kaitannya dengan keberlangsungan mereka,” pungkasnya.kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Satpol PP kota kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Kegiatan produksi PG Ngadirejo

Masuk Hari Giling ke 74, PG Ngadirejo Tuntaskan Separuh Target Produksi

2 tahun ago
Jatim Jadi Penopang Utama Swasembada Gula, Khofifah Genjot Bongkar Ratoon Tebu di Kediri

Jatim Jadi Penopang Utama Swasembada Gula, Khofifah Genjot Bongkar Ratoon Tebu di Kediri

3 bulan ago

Don't Miss

Ketua Kwarcab Kota Kediri Dampingi Kontingen Jamnas XII, Dorong Peserta Jadi Agen Perubahan

Ketua Kwarcab Kota Kediri Dampingi Kontingen Jamnas XII, Dorong Peserta Jadi Agen Perubahan

Agustus 20, 2026
Lewat Program Kejar – Sangu Sampah, OJK Kediri – Pemkab Trenggalek Dorong Penguatan Budaya Menabung

Lewat Program Kejar – Sangu Sampah, OJK Kediri – Pemkab Trenggalek Dorong Penguatan Budaya Menabung

Agustus 20, 2026
Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Penambangan Pasir Liar di Sekitar Jembatan Brawijaya

Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Penambangan Pasir Liar di Sekitar Jembatan Brawijaya

Agustus 20, 2026
DLHKP Kediri Tekankan Disiplin Pelayanan dan Target PAD

DLHKP Kediri Tekankan Disiplin Pelayanan dan Target PAD

Agustus 19, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.