Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri resmi menempati kantor baru di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Perpindahan yang dimulai sejak pertengahan Juli 2026 itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sinergi penegakan hukum di Kota Kediri.
Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi P mengatakan, pemindahan kantor dilakukan atas arahan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Kantor lama di Mako Veteran nantinya akan digunakan oleh instansi lain setelah melalui proses rehabilitasi.
“Pertengahan Juli kami sudah mulai memindahkan barang-barang ke sini. Sambil menunggu beberapa perbaikan yang dilakukan teman-teman PUPR, kami juga ikut membantu pengecatan dan penataan lingkungan kantor,” ujarnya Kamis (30/7).
Menurut Paulus, gedung baru yang sebelumnya merupakan bekas UPT Dinsos milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut berdiri di atas aset milik Pemerintah Kota Kediri. Setelah masa pinjam pakai berakhir, bangunan kemudian dimanfaatkan sebagai kantor baru Satpol PP.
Ia menilai kantor baru jauh lebih representatif dibandingkan kantor-kantor sebelumnya yang selama bertahun-tahun ditempati Satpol PP. Fasilitas yang lebih luas memungkinkan tersedianya ruang penyidikan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), ruang penyimpanan barang bukti, hingga ruang pertemuan yang selama ini belum dimiliki.
“Selama ini kami tidak memiliki ruang penyidikan, tempat penyimpanan barang bukti, maupun ruang rapat yang memadai. Padahal fasilitas tersebut sangat penting untuk mendukung tugas penegakan peraturan daerah,” katanya.
Selain itu, masih terdapat sejumlah bangunan yang akan dimanfaatkan secara bertahap. Paulus berharap ke depan markas Regu Pemadam Kebakaran (Damkar) beserta armadanya juga dapat dipusatkan di kawasan tersebut agar operasional semakin efektif. Ia juga mengusulkan peningkatan infrastruktur, seperti pengaspalan akses jalan, mengingat kendaraan operasional Damkar memiliki beban yang cukup berat.
Keberadaan kantor baru juga dinilai strategis karena berada di kawasan yang berdekatan dengan sejumlah instansi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga Damkar. Kondisi itu diyakini akan memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan.
Paulus mengungkapkan, perjalanan Satpol PP Kota Kediri menempati kantor yang layak cukup panjang. Sejak 2010, instansi tersebut beberapa kali berpindah lokasi, mulai dari kompleks Sekretariat Daerah, eks Bioskop Jaya, kawasan GOR Jayabaya, hingga Mako Veteran. Namun seluruh lokasi tersebut dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan organisasi.
“Baru sekarang kami mendapatkan kantor yang representatif. Saya sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Mbak Wali yang telah memberikan kantor yang lebih layak bagi Satpol PP,” pungkasnya.
There is no ads to display, Please add some










