BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

DPRD Kabupaten Kediri Tegaskan RJM Tak Dipindah, Statusnya Legal dan Penyumbang PAD

redaksi by redaksi
Juli 23, 2026
in Peristiwa
0
DPRD Kabupaten Kediri Tegaskan RJM Tak Dipindah, Statusnya Legal dan Penyumbang PAD

Kediri – DPRD Kabupaten Kediri menegaskan tidak ada rencana pemindahan Raja Murah (RJM) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Kepastian itu disampaikan usai menerima audiensi Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias, Kuliner, dan Pasar Buah SLG yang resah dengan beredarnya isu pemindahan RJM pada Kamis (23/7).

Audiensi berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, dan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, M. Zaini. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kediri.

Ketua Paguyuban Pedagang, Sarjana, mengatakan para pedagang sengaja datang untuk meminta kepastian terkait isu pemindahan yang belakangan berkembang di masyarakat.

“Awalnya ada rumor mau dipindahkan, padahal pasar buah ini menjadi magnet untuk menarik pembeli ke kawasan SLG. Setelah audiensi, alhamdulillah kekhawatiran itu tidak terjadi. Pemerintah daerah dan DPRD mendukung keberadaan kami,” ujarnya.

Ia berharap kepastian tersebut membuat para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan tenang tanpa dibayangi isu relokasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, M. Zaini, menegaskan status Pasar Buah RJM di kawasan SLG adalah legal. Menurutnya, para pedagang telah menyewa lokasi secara resmi, membayar retribusi, dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait rumor pemindahan Pasar Buah RJM, kami tegaskan statusnya legal. Mereka menyewa tempat, membayar retribusi resmi, dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kabupaten Kediri,” kata Zaini.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, seperti kemacetan lalu lintas dan kebersihan lingkungan. Namun, menurutnya persoalan tersebut tidak menjadi alasan untuk memindahkan pedagang.

“Yang perlu dilakukan adalah penataan dan pembinaan oleh OPD terkait, baik untuk kebersihan maupun pengaturan lalu lintas, sehingga kawasan SLG tetap nyaman bagi pengunjung,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, Komisi II DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada OPD sebagai upaya memperkuat kawasan perdagangan dan wisata di SLG. Di antaranya, Dinas Perdagangan diminta menyiapkan pelatihan pemasaran digital bagi pelaku UMKM dan pedagang, Dinas Perikanan didorong menggelar kegiatan seperti Gemarikan di kawasan Pasar Ikan Hias serta mengupayakan bantuan genset, sementara Dinas Pariwisata diminta memperkuat penataan kawasan dan menyelenggarakan agenda seni budaya secara rutin.


There is no ads to display, Please add some
Tags: DPRD Kabupaten KediriPemkab Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Arus Lalu Lintas Kota Kediri Padat Lancar Jelang H-1 Lebaran

Arus Lalu Lintas Kota Kediri Padat Lancar Jelang H-1 Lebaran

5 bulan ago
Anggaran Revitalisasi Jalan Dhoho Diusulkan Rp 40 Miliar 2027

Anggaran Revitalisasi Jalan Dhoho Diusulkan Rp 40 Miliar 2027

4 bulan ago

Don't Miss

Expo Udinus Hadir di Kediri Town Square, Dorong Generasi Muda Siap Hadapi Era Digital

Expo Udinus Hadir di Kediri Town Square, Dorong Generasi Muda Siap Hadapi Era Digital

Agustus 8, 2026
Pengerjaan Crossing Drainase – Jalan PB Sudirman Ditutup Selama 10 Hari, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Pengerjaan Crossing Drainase – Jalan PB Sudirman Ditutup Selama 10 Hari, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Agustus 7, 2026
Kontingen Pramuka Kota Kediri Berangkat Jambore Nasional XII, Enam PBK Ambil Bagian

Kontingen Pramuka Kota Kediri Berangkat Jambore Nasional XII, Enam PBK Ambil Bagian

Agustus 7, 2026
Tindak Lanjuti Dugaan Prostitusi, Satpol PP Beri Teguran 2 Orang Wanita dan Hotel

Tindak Lanjuti Dugaan Prostitusi, Satpol PP Beri Teguran 2 Orang Wanita dan Hotel

Agustus 6, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.