Kediri – DPRD Kabupaten Kediri menegaskan tidak ada rencana pemindahan Raja Murah (RJM) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Kepastian itu disampaikan usai menerima audiensi Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias, Kuliner, dan Pasar Buah SLG yang resah dengan beredarnya isu pemindahan RJM pada Kamis (23/7).
Audiensi berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, dan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, M. Zaini. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kediri.
Ketua Paguyuban Pedagang, Sarjana, mengatakan para pedagang sengaja datang untuk meminta kepastian terkait isu pemindahan yang belakangan berkembang di masyarakat.
“Awalnya ada rumor mau dipindahkan, padahal pasar buah ini menjadi magnet untuk menarik pembeli ke kawasan SLG. Setelah audiensi, alhamdulillah kekhawatiran itu tidak terjadi. Pemerintah daerah dan DPRD mendukung keberadaan kami,” ujarnya.
Ia berharap kepastian tersebut membuat para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan tenang tanpa dibayangi isu relokasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, M. Zaini, menegaskan status Pasar Buah RJM di kawasan SLG adalah legal. Menurutnya, para pedagang telah menyewa lokasi secara resmi, membayar retribusi, dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terkait rumor pemindahan Pasar Buah RJM, kami tegaskan statusnya legal. Mereka menyewa tempat, membayar retribusi resmi, dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kabupaten Kediri,” kata Zaini.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, seperti kemacetan lalu lintas dan kebersihan lingkungan. Namun, menurutnya persoalan tersebut tidak menjadi alasan untuk memindahkan pedagang.
“Yang perlu dilakukan adalah penataan dan pembinaan oleh OPD terkait, baik untuk kebersihan maupun pengaturan lalu lintas, sehingga kawasan SLG tetap nyaman bagi pengunjung,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Komisi II DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada OPD sebagai upaya memperkuat kawasan perdagangan dan wisata di SLG. Di antaranya, Dinas Perdagangan diminta menyiapkan pelatihan pemasaran digital bagi pelaku UMKM dan pedagang, Dinas Perikanan didorong menggelar kegiatan seperti Gemarikan di kawasan Pasar Ikan Hias serta mengupayakan bantuan genset, sementara Dinas Pariwisata diminta memperkuat penataan kawasan dan menyelenggarakan agenda seni budaya secara rutin.
There is no ads to display, Please add some










