Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 1 Juli 2026 menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global dan tekanan inflasi. OJK menilai resiliensi sektor keuangan menjadi modal penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19 atau terkoreksi 7,90 persen secara bulanan dan 34,74 persen sepanjang tahun. Meski demikian, likuiditas pasar masih terjaga dengan rata-rata bid-ask spread 1,75 persen. Investor asing mencatatkan net sell Rp19,63 triliun, sementara pasar obligasi menunjukkan pergerakan dinamis dengan Indonesia Composite Bond Index (ICBI) turun 2,49 persen ytd. Nilai Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi per akhir Juni 2026 mencapai Rp1.011,81 triliun, turun moderat 2,96 persen ytd.
Jumlah investor pasar modal terus meningkat, bertambah 1,21 juta investor baru sepanjang Juni sehingga total mencapai 28,96 juta investor atau tumbuh 42,22 persen ytd. Dari sisi intermediasi, penghimpunan dana korporasi di pasar modal mencapai Rp112,67 triliun melalui IPO, PUT, dan penerbitan EBUS. Securities Crowdfunding (SCF) juga mencatatkan dana Rp39,14 miliar pada Juni, dengan total akumulasi Rp1,98 triliun.
Di sektor perbankan, kredit tumbuh 11,51 persen yoy menjadi Rp8.918 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 21,95 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 13,49 persen yoy menjadi Rp10.294 triliun. Likuiditas tetap memadai dengan rasio AL/NCD 108,20 persen dan AL/DPK 24,74 persen, jauh di atas ambang batas. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross terjaga di 2,17 persen, sementara permodalan bank kuat dengan CAR 23,74 persen.
“OJK juga menegaskan langkah pengawasan dan penegakan hukum, termasuk pemblokiran lebih dari 36 ribu rekening terkait perjudian daring, pencabutan izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha di Klaten, serta penyitaan 41 aset terkait tindak pidana perbankan syariah di Medan,” demikian seperti yang tertulis dalam pernyataan resmi dikeluarkan OJK.
Pada sektor asuransi, aset industri mencapai Rp1.197,04 triliun atau naik 2,87 persen yoy. Premi asuransi komersial tumbuh tipis 0,67 persen yoy, dengan asuransi jiwa naik 5,87 persen dan asuransi umum serta reasuransi turun 5,03 persen. Risk Based Capital (RBC) industri tetap jauh di atas ambang batas, masing-masing 481,20 persen untuk asuransi jiwa dan 319,12 persen untuk asuransi umum.
Secara keseluruhan, OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, dengan intermediasi yang solid dan pengawasan ketat sebagai fondasi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. mg
There is no ads to display, Please add some









