• BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 7, 2026
  • Login
BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result

Kurang dari Sepekan, Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil

redaksi by redaksi
Juni 2, 2026
in Kriminal
0
Kurang dari Sepekan, Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil

Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil. Dalam waktu kurang dari sepekan, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S, warga Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (19/5) di Jalan Sersan Bahrun, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Saat itu korban yang hendak menjenguk saudaranya di rumah sakit memarkir kendaraan di tepi jalan. Setelah selesai makan dan kembali ke mobil, korban mendapati kaca kendaraan telah pecah dan sejumlah barang berharga di dalam mobil raib.

“Modus operandi pelaku dengan cara memecahkan kaca mobil korban kemudian mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam kendaraan,” ujar AKBP Anggi pada Selasa (2/6).

Dari kejadian tersebut, korban kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp3 juta, buku tabungan, serta sejumlah barang berharga lainnya.

Berbekal penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Tim Satreskrim Polres Kediri Kota, pelaku berhasil diamankan pada 25 Mei 2026 atau kurang dari satu minggu setelah kejadian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Kediri. Polisi mendata sedikitnya 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga dilakukan oleh pelaku, terdiri dari enam TKP di wilayah Kediri dan Kabupaten Kediri, empat TKP di wilayah hukum Polres Nganjuk, serta tiga TKP di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain di Jalan Sersan Bahrun, depan Klinik Utama Sayang Ibu di Kecamatan Mojoroto, di Desa Petok dan Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo, serta depan Pecel Bu Beni di Kelurahan Pakunden.

Dari rangkaian aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur berbagai barang berharga milik korban, mulai dari uang tunai, laptop, telepon genggam, dompet, hingga dokumen penting. Total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta.

“Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi dan kepentingan pribadinya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun namun bisa ditingkatkan menjadi 9 tahun apabila dilakukan malam hari atau ada pengrusakan dan sebagainya,” pungkasnya.kin/mg

Tags: Polres Kediri kota
Advertisement Banner
Previous Post

Tim URC Polres Kediri Kota Terbentuk, Berikut Fungsinya

Next Post

Pameran UMKM Meriahkan HUT ke-74 Bhayangkari, Dorong Perempuan Kreatif dan Mandiri

redaksi

redaksi

Next Post
Pameran UMKM Meriahkan HUT ke-74 Bhayangkari, Dorong Perempuan Kreatif dan Mandiri

Pameran UMKM Meriahkan HUT ke-74 Bhayangkari, Dorong Perempuan Kreatif dan Mandiri

Pos-pos Terbaru

  • Family Fun Walk Syiar Bank Indonesia 2026, Wali Kota Kediri Ajak Warga Perkuat Silaturahmi
  • Persik Kehilangan 3 Angka di Laga Perdana Musim 2026/2027, Marcos Reina Minta Maaf ke Suporter
  • Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Tegaskan Tarif Pasar Mengacu SK Direksi Nomor 5 Tahun 2023
  • Apel Akbar Hari Pramuka ke-65, Wali Kota Kediri Tekankan Pramuka Adaptif di Era Digital
  • Syi’ar 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Mataraman, Kota Kediri Perkuat Ekosistem Halal
  • PC PARFI Kediri Gandeng PD PARFI Jatim Gelar Workshop Acting, “Bakat Akting Gak Hadir di Depan Cermin”
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In