Kediri – Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba. Mayoritas pelaku yang diamankan diketahui berstatus pengangguran dan nekat menjadi kurir narkoba demi mendapatkan bayaran cepat.
Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi mengatakan, selama operasi berlangsung pihaknya mengungkap lima kasus. Dua kasus di antaranya terkait narkotika jenis sabu, sementara tiga kasus lainnya peredaran pil double L.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti pil double L sebanyak 2.437 butir dari tiga kasus berbeda.
Selain itu, petugas juga mengamankan sembilan orang terduga pelaku yang berperan sebagai pengedar maupun kurir perantara. Mereka berinisial HK (25), AAP (27), CA (27), AK (28), BN (23), WW (24), RN (29), HH (26), dan AM (23).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama lebih dari tiga bulan. Mereka didominasi usia muda produktif, yakni antara 22 hingga 30 tahun.
Endro menjelaskan, para pelaku mendapatkan bayaran sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu setiap kali menjalankan perintah sebagai kurir.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemilik barang dan operator yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu para pelaku terlibat dalam peredaran narkoba. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan tergiur memperoleh uang secara instan dari aktivitas ilegal tersebut. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









