Kediri – Inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang digelar Komisi A DPRD Kota Kediri bersama Satpol PP dan BNN di sebuah rumah kos wilayah Kelurahan Bangsal mengungkap dua pelanggaran sekaligus.
Petugas mendapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar kos, serta menemukan barang yang terindikasi narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisap milik salah satu penghuni.
Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Hidayatullah, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk pengawasan langsung DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah selama Ramadan. “Sidak ini kami lakukan untuk memastikan ketertiban umum benar-benar dijaga. Ramadan harus menjadi momentum menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan saling menghormati,” ujarnya.
Dalam penggeledahan kamar demi kamar, petugas Satpol PP mendapati sepasang pria dan wanita yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan, baik resmi maupun nikah siri. Kartu tanda penduduk (KTP) keduanya kemudian diamankan untuk keperluan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kota Kediri menegaskan bahwa penanganan pelanggaran norma tersebut masih mengedepankan pendekatan persuasif. “Kami tidak langsung menerapkan sanksi pidana ringan. Yang bersangkutan kami lakukan pembinaan terlebih dahulu, KTP kami amankan sementara, dan diminta melengkapi bukti administrasi pernikahan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tim BNN Kota Kediri menemukan barang yang terindikasi narkotika jenis sabu beserta alat hisap. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas BNN langsung melakukan penggeledahan lanjutan untuk mencari kemungkinan barang bukti lain serta menelusuri dugaan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba. “Temuan ini terindikasi penyalahguna narkoba,” tegas Kepala BNN Kota Kediri Yudha Wirawan.
Tidak hanya rumah kos, sebelumnya tim gabungan juga melakukan sosialisasi ke beberapa rumah makan dan tempat biliar. Untuk rumah makan dihimbau agar memasang penutup guna menghormati masyarakat yang sedang berpuasa. Sementara itu, tempat biliar diperkenankan beroperasi selama Ramadan pada jam tertentu, dengan larangan menjual minuman beralkohol. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









