Kediri – Dampak kerusuhan yang berujung kebakaran di gedung DPRD Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8) mulai terasa pada kinerja legislatif. Sejumlah agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diperkirakan mengalami keterlambatan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kediri, Ilario Mendes, menjelaskan terdapat 21 raperda yang ditargetkan selesai sepanjang tahun ini. Namun hingga pertengahan September, baru enam raperda yang tuntas. Sisanya, sebanyak 15 raperda masih dalam proses pembahasan dan terancam molor karena sebagian dokumen penting ikut hangus terbakar.
“Sampai akhir September belum ada agenda masih rapat kegiatan internal DPRD saja,” ungkapnya Kamis (18/9). Enam raperda yang telah rampung di antaranya RPJMD, kawasan tanpa rokok (KTR), penanaman modal, inovasi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, serta perubahan APBD 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menegaskan bahwa meski fasilitas gedung utama rusak parah, aktivitas dewan tidak boleh terhenti. Rapat dengan kapasitas terbatas masih bisa dilakukan di ruang fraksi lantai dua gedung baru yang selamat dari kebakaran.
“Untuk rapat dengar pendapat (RDP) masih bisa di gedung baru. Tapi kalau paripurna yang pesertanya banyak, opsinya kita geser ke Convention Hall Simpang Lima Gumul,” jelasnya.
Mengenai perbaikan gedung DPRD, Murdi mengaku belum bisa memastikan kapan dimulai. Menurutnya, rehabilitasi memerlukan anggaran cukup besar sehingga masih harus dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah daerah.kin/mg










