Wahyu
Kediri- Bersiaplah anda warga Kota Kediri jika berniat melanggar aturan lalu lintas, karena Polres Kediri Kota melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru tahun 2023.
Apel yang bertempat di halaman Mapolres Kediri Kota ini digelar Senin (4/9/2023) pagi. Apel yang bertema Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024 ini diikuti personel Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Satpol PP Kota Kediri, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri.
Ada delapan sasaran dalam operasi tersebut. Berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan melawan arus, pengendara masih dibawah umur, pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar SNI.
Selanjutnya, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengemudi berpengaruh alkohol.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengatakan, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023) yang mengedepankan sifat pola dengan tindakan preventif dan preentif. Kemudian, untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas jelang pelaksanaan pengamanan pemilu 2024.
“Untuk personel satgas yang dilibatkan dalam operasi ini ada 302,” kata AKBP Teddy. Senin (4/9/2023).
Lebih lanjut, Teddy Chandra berharap mobilitas atau aktivitas masyarakat semakin dinamis dalam sarana jalan menggunakan sepeda motor yang berpengaruh angka kecelakaan dan pelanggaran. Oleh karenanya, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas harus tinggi.
Selain itu, untuk kesiapan armada tidak ada penindakan pelanggaran dengan sistem konvensional atau tilang manual sehingga di kedepankan dengan sistem elektronik salah satunya menggunakan ETLE mobile atau mobil Incar.
“Tentunya masyarakat ini diharapkan untuk tertib dalam berlalu lintas sehingga angka laka lantas maupun pelanggaran dapat diminimalisir,” pungkas Teddy.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Prastya Yana menyebut, data pelanggaran lalu lintas di Kota Kediri bila dibandingkan dengan bulan Juli dan Agustus mengalami kenaikan. Akan tetapi, hal tersebut tidak dapat menjadi tolak ukur karena fenomena di lapangan masih terdapat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi.
Sedangkan, data laka lantas sendiri dari bulan Juli dan Agustus menurun baik secara kualitas maupun kuantitas sehingga menjadi sebagai sarana paramater bahwa pelaksanaan penegakan hukum tindakan preventif semakin marak.
“Jadi hal itu kita lakukan sehingga angka laka dan pelanggaran di Kota Kediri dapat ditekan seminimal mungkin,” jelasnya.