Wahyu Dadi
Kediri- Merasa kesal dan khawatir dengan kondisi sungai Desa Badas, Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang diduga tercemar limbah, 200an warga melakukan aksi damai di pabrik pemotongan bebek.
Warga yang menamakan diri dengan Komunitas "Gaspol" (Gerakan Sikat Pengotor Lingkungan) Badas Raya, Kabupaten Kediri. Selasa, (24/7/2018) sore berkumpul di depan pabrik pemotongan bebek, Jalan Jombang, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Mereka meminta penjelasan dari pihak pabrik terkait kondisi sungai desa yang berwarna merah, terutama yang berasal dari bagian saluran pembuangan pabrik.
Muhammad Hudlori, salah seorang perwakilan Komunitas Gaspol kepada beritakediri.com menjelaskan apa yang menjadi permasalahan warga, dimana pabrik pemotongan bebek sudah 5 tahun berdiri, dan kondisi sungai yang berada sekitar 100 Meter dari pabrik berubah warna dan menimbulkan bau tak sedap.
Kuat dugaan warga bahwa pabrik pemotongan bebek tidak melakukan pengolahan limbah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan pemerintah. "Sudah 5 tahun pabrik ini berdiri, namun komunikasi antara warga dan pabrik kurang berjalan baik, bahkan kuat dugaan pabrik membuang limbah disungai dan tidak sesuai aturan yang berlaku," jelas Hudlori. Selasa, (24/7/2018).
Dalam kesempatan itu, massa yang melakukan orasi dan membentangkan spanduk tuntutan didepan pabrik sempat tidak mendapat respon dari pihak pabrik.
"Kami tidak menuntut pabrik ditutup, namun kami ingin pabrik segera membenahi apa apa yang salah dan tidak sesuai prosedur, kami tunggu niat baiknya untuk berkomunikasi dengan kami," jelas Hudlori.
Setelah beberapa jam berada di halaman depan pabrik, perwakilan pabrik, Parnu, menemui massa dan belum bisa memberikan jawaban terkait tuntuttan warga, namun dirinya menjanjikan akan melakukan mediasi dan komunikasi dengan warga pada Rabu, (25/7/2018) besok di kantor Desa Badas.
"Saya tidak bisa memberikan jawaban, besok kemungkinan ada pertemuan dan dihadiri pemiliknya sendiri," jelas Parnu.
Usai melakukan aksi damai, warga meninggalkan lokasi pabrik dengan pengawalan dari pihak kepolisian Sektor Pare dan Polres Kediri Kabupaten