Andhika
Kediri- Demi Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kediri dan mensinergikan pelayanan antar kelembagaan di satu tempat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri menyelenggarakan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
Mal Pelayanan Publik Kota Kediri yang bertempat di Dhoho Plaza lantai 2 Jalan Brigjen Katamso No. 1A Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan Kota Kota Kediri. MPP Kota Kediri di launching pada tanggal 7 September 2023 lalu.
Tak hanya integrasi pelayanan, tujuan adanya MPP juga untuk meningkatkan nilai Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia khususnya di Kota Kediri.
Berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. Oleh karena itu, dengan hadirnya MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil.
Selain itu untuk memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat
MPP Kota Kediri hadir dengan memberikan 11 unit pelayanan publik yang terintegrasi yaitu:
1. DPMPTSP Kota Kediri
2. DISPENDUK CAPIL kota Kediri
3. DPUPR Kota Kediri
4. DINAS KOMINFO Kota Kediri
5. BPPKAD Kota Kediri
6. SAMSAT Kota Kediri
7. Kantor Imigrasi Kediri
8. Kantor Kemenag Kota Kediri
9. Kantor ATR/BPN Kota Kediri
10. Pengadilan Negeri Kediri
11. KCU Bank Jatim Kediri
Dan di bulan Maret ini akan bergabung dari Polres Kediri Kota dengan layanan SKCK dan di bulan April akan bergabung juga dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri sehingga Unit Pelayanan Publik menjadi 13.
Semoga dengan adanya MPP masyarakat Kota Kediri dapat semakin mudah dalam mengakses pelayanan publik yang mudah dan berkualitas.