Kediri – Pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melakukan tindakan pendeportasian terhadap 2 (dua) warga negara Tiongkok berinisial WQ dan WX. Diketahui kedua warga negara Tiongkok ini termasuk dalam warga negara asing yang dipublikasikan dalam konferensi pers Operasi Wirawaspada 2025 yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kediri di bulan juli 2025. Kedua warga negara Tiongkok ini diduga tidak melaporkan perubahan alamat tinggalnya dan merupakan pemegang ITAS (Izin Tinggal Terbatas) dalam rangka bekerja sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) di sebuah restoran di wilayah bandar, Kota Kediri.…
Read MoreTag: WNA
Operasi Jagratara, Tiga Wilayah Ini Jadi Fokus Perhatian Imigrasi Kediri
Kediri – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melakukan operasi “Jagratara” Pengawasan Serentak Kantor Imigrasi se-Indonesia di bawah kendali Pusat. Kegiatan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi terkait Pelaksanaan Operasi Jagratara Tahap II Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024. Operasi Jagratara berlangsung selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Rabu dan Kamis, 21 dan 22 Agustus 2024, menyasar 3 (tiga) Lokasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri. Pada hari pertama, Petugas menuju ke rumah WNA dengan inisial…
Read More