Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan seorang pemuda berinisial F (19). Dimana F merupakan admin dari sebuah media sosial yang melakukan penyebaran ajakan untuk ikut dalam kerusuhan 30 Agustus 2025 lalu di Kota dan Kabupaten Kediri. Sehingga hingga saat ini, Satuan Reskrim Polres Kediri Kota hingga kini telah menetapkan 51 tersangka terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Kediri pada akhir Agustus lalu. Dari jumlah tersebut, 46 orang tersangka dilakukan penahanan, sementara 5 orang lainnya tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota,…
Read More