Kediri – Sebuah toko bangunan yang berada di Jalan Mastrip Nomor 38, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dilanda kebakaran dengan kerugian puluhan miliar pada Sabtu (20/12). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh konsleting listrik yang terjadi di lantai dua bangunan. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 15.10 WIB dari pemilik toko atas nama Sugiarto. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Pare segera bergerak ke lokasi. “Tim berangkat pukul 15.11 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 15.15 WIB.…
Read More