Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menekankan pentingnya pencatatan perkawinan yang sah menurut hukum negara saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara), Senin (17/11) di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri. Kegiatan ini juga menghadirkan Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri, yang memberikan penjelasan mengenai proses isbat nikah bagi pasangan yang menikah secara siri. Mbak Wali menyampaikan bahwa pencatatan perkawinan merupakan hak setiap warga negara serta menjadi dasar penting dalam administrasi kependudukan. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat sekitar 8.000 pasangan…
Read More