Kediri – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melakukan pengecekan menyeluruh terhadap bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan, guna memastikan apakah kendaraan tersebut layak digunakan atau tidak pada, Senin (26/1).
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan pengecekan dilakukan secara detail pada seluruh komponen utama kendaraan. Mulai dari setir, sistem kemudi, kopling, kampas rem, tromol dan roda.
“Pengecekan ini untuk memastikan kendaraan bus itu layak pakai atau tidak,” ujar AKP Tutud.
Dari hasil pemeriksaan awal, AKP Tutud menyebutkan bahwa bus tersebut merupakan kendaraan dengan tahun produksi 2014. Kondisi tersebut menurutnya berpengaruh pada kelayakan kendaraan apabila tidak disertai perawatan rutin.
“Sebetulnya kendaraan ini kendaraan tua. Karena lama, maka kampas rem dan komponen lainnya seharusnya dirawat,” jelasnya.
Meski demikian, AKP Tutud menyampaikan bahwa kendaraan tersebut masih dapat digunakan dengan catatan tertentu, terutama bergantung pada kondisi pengemudi dan intensitas penggunaan.
“Kalau digunakan, masih bisa, tergantung drivernya. Kalau driver memang ahli, konsentrasi, dan kecepatan dijaga di kisaran 60 sampai 80 kilometer per jam, masih relatif aman,” ungkapnya.
Terkait kondisi rem, AKP Tutud menyebutkan bahwa hasil sementara menunjukkan kampas rem masih berada di kisaran 60 persen dan masih dapat digunakan, namun wajib dilakukan pengecekan dan servis secara rutin.
“Kondisi rem masih sekitar 60 persen. Sebelumnya masih layak digunakan, tapi memang harus rutin diservis dan dicek,” katanya.
Ia menambahkan, untuk kendaraan dengan intensitas perjalanan tinggi, seperti rute bolak-balik Kediri–Surabaya, pengecekan idealnya dilakukan setiap bulan.
“Kalau jarak tempuhnya sering pulang-pergi, dalam satu bulan harus dilakukan pengecekan,” pungkasnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some










