Kediri – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri terus melakukan evaluasi terhadap penerapan rekayasa lalu lintas di Jalan Stasiun yang telah memasuki masa uji coba selama sepekan. Selama periode tersebut, Dishub mencatat pola pergerakan lalu lintas, termasuk jam-jam padat aktivitas dan sumber keramaian di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholissudin, mengatakan evaluasi dilakukan secara menyeluruh, baik berdasarkan waktu tertentu maupun tingkat kepadatan lalu lintas yang terjadi. Menurutnya, kondisi Jalan Stasiun sangat dipengaruhi oleh berbagai aktivitas, mulai dari jam masuk dan pulang sekolah karena terdapat sekolahan di kawasan Jl. Stasiun, kedatangan kereta api, hingga kegiatan ekonomi masyarakat sekitar.
“Ini sudah menjadi catatan kami. Pergerakan lalu lintasnya sudah terlihat, jam-jam ramainya juga kelihatan, termasuk saat kedatangan kereta dan aktivitas sekolah. Nantinya akan kami diskusikan dengan pimpinan untuk menentukan kebijakan setelah uji coba selesai,” ujar Arief pada Senin (12/1).
Meski demikian, Arief menegaskan bahwa sistem satu arah di Jalan Stasiun kemungkinan besar akan tetap diterapkan. Kebijakan tersebut dinilai mampu memperlancar arus lalu lintas, terutama jika didukung dengan penataan parkir yang tertib.
“Kayaknya tetap satu arah. Harapannya memang parkir tidak lagi berada di badan jalan karena itu bisa memperlancar arus lalu lintas,” jelasnya.
Selama masa uji coba, Dishub juga menempatkan petugas di lapangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan. Namun diakui, tingkat kedisiplinan pengguna jalan masih belum sepenuhnya optimal. Masih ditemukan pengendara yang melanggar aturan satu arah.
“Kedisiplinan memang belum 100 persen. Masih ada yang mencoba melawan arus. Ini butuh ketelatenan petugas untuk terus mengingatkan. Nanti kalau uji coba selesai dan aturan diberlakukan, tentu akan ada sanksi bagi pelanggar,” tegasnya.
Terkait kebutuhan parkir, Dishub menyebut telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi parkir bagi masyarakat. Beberapa di antaranya berada di kawasan eks pasifik, area milik PT KAI, hingga fasilitas parkir di sekitar hotel RIS yang bersedia menampung kendaraan.
Dishub Kota Kediri akan terus melakukan evaluasi hingga masa uji coba berakhir pada 19 Januari nanti, sebelum kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut ditetapkan secara permanen.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









