Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) tengah menyiapkan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Stasiun. Penataan tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba dan pembahasan internal, sebelum diputuskan menjadi kebijakan resmi.
Kepala Disperindag Kota Kediri, M. Ridwan, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar Jalan Stasiun. Masukan tersebut menjadi dasar penyusunan sejumlah opsi penataan PKL.
“Kami sudah mendengar keluhan masyarakat di situ dan kami coba menyiapkan beberapa opsi yang nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan. Namun untuk saat ini opsi tersebut belum bisa kami publikasikan karena masih menyangkut kebijakan pimpinan,” ujarnya pada Selasa (13/1).
Menurut Ridwan, harapan utama dari penataan tersebut adalah agar keberadaan kawasan Jalan Stasiun dapat memberikan dampak manfaat bagi masyarakat, terutama warga sekitar. Ia menegaskan penataan harus berjalan dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas warga, termasuk persoalan parkir dan lalu lintas.
“Harapannya standar lah, masyarakat berharap keberadaan Jalan Stasiun bisa memberikan manfaat, bukan malah mengganggu aktivitas mereka,” katanya.
Terkait jumlah PKL, Ridwan menyebutkan pihaknya bersikap sangat hati-hati. Meski jumlahnya tidak banyak, penataan tetap harus mempertimbangkan dampak sosial, khususnya warga setempat.
“Saat ini kami masih dalam proses pendataan dan verifikasi ulang. Tujuannya untuk mendapatkan kepastian, apakah nanti PKL akan direlokasi atau tetap ditempatkan di kawasan tersebut,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









