Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pengeroyokan disertai pembacokan yang menimpa seorang pemuda di Kecamatan Banyakan, Kota Kediri. Peristiwa yang dipicu oleh rasa tersinggung ini terjadi pada Minggu (21/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dan kini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan kasus tersebut dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa, Jumat (26/9). Korban diketahui berinisial RAS (21), warga Kecamatan Banyakan.
Menurut AKP Cipto, pengeroyokan bermula saat korban berpapasan dengan kelompok pelaku sepulang dari warung kopi. Salah satu pelaku kemudian menegur korban dengan pertanyaan bernada menantang, “Cah opo we?”, yang memicu aksi kekerasan.
“Motifnya karena pelaku ingin mengonfirmasi asal kelompok korban. Mereka mengira korban bagian dari kelompok lawan. Dari situlah terjadi pengeroyokan,” terang Cipto.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan kelima pelaku di rumah masing-masing. Mereka terdiri dari satu orang dewasa dan empat anak yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Adapun peran masing-masing tersangka yakni: FSJ (18), memukul korban menggunakan gagang kayu sapu, SFK (16), melempar batu ke arah tubuh korban, RTQ (16), membacok korban dengan celurit hingga menyebabkan luka tusuk di pinggang, FRA (17), menendang tubuh korban.
Terakhir MTN (17), memukul saksi dengan double stick dan menghantam wajah korban sebanyak lima kali.
“Dari lima tersangka, hanya satu yang berstatus dewasa kami tampilkan dalam konferensi pers. Empat lainnya masih anak, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tegas Cipto.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
AKP Cipto menegaskan, Polres Kediri Kota berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan maupun aksi premanisme di wilayah hukum Kota Kediri.
“Kami akan merespons cepat setiap laporan dan menindak tegas pelaku kekerasan demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









