Kediri – Hasil otopsi sementara terhadap dua korban dugaan keracunan minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Kediri menunjukkan adanya tanda-tanda intoksikasi atau keracunan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, pada Rabu (30/7).
“Berdasarkan hasil otopsi dari kedua jenazah, diduga meninggal disebabkan intoksikasi atau keracunan. Namun, untuk memastikan hal tersebut, kami masih menunggu update hasil dari laboratorium forensik,” jelas AKP Joshua.
Hingga Rabu siang, jumlah korban meninggal dunia akibat dugaan miras oplosan ini bertambah menjadi tiga orang, yakni Purnomo, Deta Wirapratma (30), dan Agung Winarko (28) yang merupakan kakak beradik. Agung yang sempat dirawat di ICU Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) akhirnya meninggal pada Selasa (29/7) pukul 17.36 WIB.
Sementara itu, salah satu peserta pesta miras tersebut yakni Agus Mulyono dilaporkan dilarikan ke IGD RSKK pada Selasa malam pukul 19.39 WIB. “Pasien kemudian dipindahkan ke ruang Bugenvil sekitar pukul 22.00 WIB untuk perawatan intensif,” jelas Ahsin dari Humas RSKK. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









