Kediri – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri mencatat sebanyak 130 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 33 kasus merupakan warga ber-KTP Kota Kediri, sedangkan 97 kasus lainnya berasal dari luar daerah yang menjalani pemeriksaan dan pengobatan di Kota Kediri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kediri, Hendik Supriyanto, mengatakan kelompok usia produktif masih menjadi penyumbang kasus terbanyak.
“Yang terjangkit paling banyak usia produktif antara 20-29 tahun,” ujar Hendik Kamis (6/8).
Menurut Hendik, Dinkes terus melakukan skrining terhadap kelompok populasi kunci yang memiliki risiko lebih tinggi terpapar HIV, di antaranya pekerja seks komersial (PSK), lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, dan pelanggan seks.
Hasil pemeriksaan menunjukkan komunitas LSL menjadi kelompok dengan jumlah temuan positif tertinggi.
“Dari total 1.176 yang di-test, 54 positif,” jelasnya.
Meski angka temuan cukup tinggi, Hendik menilai kondisi tersebut menunjukkan upaya deteksi dini berjalan efektif. Semakin banyak kasus ditemukan sejak awal, semakin cepat pula pasien dapat memperoleh pendampingan dan pengobatan sehingga risiko penularan dapat ditekan.
“Dari segi program, semakin banyak ditemukan semakin baik. Dinkes prinsip mencegah lebih baik daripada mengobati,” tegasnya.
Untuk menekan penyebaran HIV/AIDS, Dinkes Kota Kediri terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV diberikan sejak jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Selain itu, Dinkes juga menggandeng puskesmas, kader kesehatan di tingkat kelurahan, serta mengoperasikan layanan Mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) guna memperluas jangkauan pemeriksaan HIV sehingga masyarakat dapat mengetahui status kesehatannya lebih dini.
Bagi masyarakat yang telah terdiagnosis sebagai Orang dengan HIV (ODHIV), pemerintah memastikan layanan pengobatan antiretroviral (ARV) tersedia secara gratis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.
“Pengobatan ODHA gratis di seluruh pelayanan kesehatan publik dan berlaku seumur hidup,” ungkap Hendik.
Ia mengingatkan masyarakat agar menghindari perilaku berisiko serta menerapkan perilaku seksual yang sehat sebagai langkah utama pencegahan penularan HIV.
“Masyarakat diimbau berperilaku seksual yang sehat dan setia pada pasangan. Sedangkan untuk ODHA untuk terus mematuhi prosedur yang diberlakukan, agar tetap dalam kondisi sehat dan dapat melakukan aktivitas normal seperti biasanya,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









