![]() |
Tim Uji Petik dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan kualifikasi kelembagaan Perijinan Terpadu Satu Pintu - Penanaman Modal (PTSP-PM) Tahun 2018 Dan DPMPTSP Kota Kediri *foto Wahyu |
Wahyu Dadi
Kediri-
Keberhasilan DPM PTSP masuk 5 besar tingkat nasional pelayanan terpadu satu
pintu penanaman modal (PTSP-PM) kategori kota memasuki babak baru.
Usai masuk
kategori 5 besar tingkat nasional, Rabu, (30/5/2018) siang, kantor Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kediri kedatangan kunjungan
Tim Uji Petik dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan kualifikasi kelembagaan
Perijinan Terpadu Satu Pintu - Penanaman Modal (PTSP-PM) Tahun 2018.
Sejumlah hal
menjadi perhatian tim penilai, mulai dari awal masyarakat datang untuk mengurus
ijin ataupun informasi, alur pelayanan hingga sistem online dan tersinkronisasi
secara komputerisasi dengan seluruh OPD teknis di Kota Kediri.
Seperti yang
diutarakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
Anang Kurniawan, keunggulan Kota Kediri ada ada pada dukungan "ISTRI
PINTAR", merupakan suatu sistem digital dan komputerisasi yang dapat
menyatukan seluruh OPD teknis di Kota Kediri dalam memberikan pelayanan
perizinan.
"Menariknya
dari sistem online yang diberi nama ISTRI PINTAR (integrated system untuk user
dan instansi, dengan layanan yang diantar) ini bisa menyatukan seluruh OPD
teknis di Kota Kediri dalam memberikan pelayanan perizinan," Ucap Anang.
Rabu, (30/5/2018).
Sebelumnya,
bertempat di Hotel Santika Pandegiling Surabaya, Tim Uji Petik Pusat
diterima Pjs. Walikota Kediri Jumadi beserta Sekretaris Daerah Budwi Sunu,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Enny Endarjati dan Kepala DPMPTSP Kota
Kediri, Anang Kurniawan. Selanjutnya Tim Uji Petik meluncur ke Kota Kediri
untuk meninjau pelayanan perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri.
Uji petik
ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal,
BKPM RI nomor 58/A.7/B.2/2018. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang
menetapkan Kota Kediri menjadi salah satu dari 5 nominee kategori Kota
Penyelenggara PTSP-PM Terbaik se-Indonesia Tahun 2018.
Hal ini
tentu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kota Kediri. Bukan tanpa
alasan, nominasi ini menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik di bawah
kepemimpinan Walikota Kediri sudah menerapkan seluruh aspek dalam
penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berorientasi pelayanan kepada investor.
Dalam
kesempatan ini, Jumadi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja
tanpa lelah seluruh pegawai DPMPTSP Kota Kediri dan dinas-dinas terkait dalam
memberikan pelayanan nyata bagi warga Kota.
“Momentum
ini penting tidak hanya dalam rangka penghargaan tetapi penting untuk
mengantisipasi dinamika Kota Kediri kedepan. Karena ada connectivity yang
terbangun tentu ada persaingan bagaimana kita melayani dunia usaha kemudian
pengusaha terutama dalam hal kecepatan, kemudahan dan kepastian, ”ujarnya.
![]() |
Tim Uji Petik Pusat berkomunikasi dengan Kepala Dinas Penenaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kediri, Anang Kurniawan *foto Wahyu |
Lebih lanjut
jumadi mengatakan bila daerah berhasil berkembang dengan baik hal ini berarti
ada kesejahteraan yang bisa kita bangun, ada pengentasan kemiskinan, penanganan
penganggguran yang kemudian memicu IPM lebih tinggi.
Seperti yang
diutarakan oleh salah seorang perwakilan Tim Uji Petik, Devinta, dari Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) usai melakukan uji petik. "Diharapkan
DPMPTSP Kota Kediri mewakili Jawa Timur kedepannya semakin baik mmberikan
pelayanan perijinan dan menjadi semacam One Stop mall, sehingga membuat
investor dan pengunjung jadi nyaman," jelas Devinta.
Untuk diketahui,
personil Tim Uji Petik merupakan perwakilan dari Kementrian Perdagangan,
Kementrian Perindustrian, PT. Surveyor Indonesia, dan BKPM. Kota Kediri
bersaing dengan Kota Medan, Kota Pekanbaru, Kota Semarang dan Kota
Surakarta untuk memperebutkan 3 besar yang akan diumumkan pada bulan Juni
ini.