BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Advertorial

BPPKAD Kota Kediri : Program Bebas Sanksi Administratif Untuk.Warga

redaksi by redaksi
Agustus 31, 2023
in Advertorial, FOTO, Peristiwa, Pilihan
0
BPPKAD Kota Kediri : Program Bebas Sanksi Administratif Untuk.Warga
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wahyu

Kediri- Sebagai wujud kepedulian dan meringankan kewajiban warga Kota Kediri dalam hal pembayaran pajak.

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) telah menggelar Program Bebas Sanksi Administratif.

Adapun Program Bebas Sanksi Administratif ini.berlaku untuk masa pajak tahun 2002 hingga tahun 2023. Program ini berlaku untuk Pajak Daerah Kota Kediri yang Meliputi, PBB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, PPJ, dan Pajak Parkir.

Seperti yang diutarakan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sugeng Wahyu Purba.

“Program ini bertujuan untuk mengoptimalisasi PAD, program yang diselenggarakan Pemkot Kediri ini juga bertujuan untuk mengurangi tunggakan pajak PBB, dan juga untuk meningkatkan minat dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Tentu saja juga untuk meringankan kewajiban warga dalam memenuhi kewajibannya dalam hal pajak,”  kata Sugeng. Kamis (31/8/2023).

Selain itu, meskipun ada program bebas sanksi administrasi, tidak berarti menghilangkan kewajiban pembayaran pokok pajak terhutang wajib pajak.

Sugeng menambahkan bahwa, jika  program bebas sanksi adminitrasi ini akan dilakukan evaluasi pada akhir Agustus ini, seperti apa hasil program dari Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar untuk meringankan warga.

“Akhir bulan ini kan berakhir, besok kita akan evaluasi seperti apa progress hasil program ini,” jelas Sugeng.

Dia mengatakan kalau selama program ini masih berlangsung maka wajib pajak yang memiliki denda akan mendapatkan penghapusan.

Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Recommended

“ISTRI PINTAR” Antar DPM PTSP Kota Kediri 5 Besar Nasional

5 tahun ago

Jaga Kondusifitas, Kapolres – Dandim Patroli Misa Gereja Naik Motor

5 tahun ago

Don't Miss

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS  Kesehatan Kediri Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS  Kesehatan Kediri Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

September 29, 2023
Bergabungnya Kaesang Ketum PSI, DPD PSI Kota Kediri Optimis Raih Kursi Maksimal

Bergabungnya Kaesang Ketum PSI, DPD PSI Kota Kediri Optimis Raih Kursi Maksimal

September 29, 2023
DPRD Kota Kediri Lantik Husna Soonisa Jadi Pengganti Antar Waktu Reza D.

DPRD Kota Kediri Lantik Husna Soonisa Jadi Pengganti Antar Waktu Reza D.

September 28, 2023
Berikan Pelayanan Khusus, RSUD Gambiran Soft Launching “PEH GAMBIRAN”

Berikan Pelayanan Khusus, RSUD Gambiran Soft Launching “PEH GAMBIRAN”

September 27, 2023
BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.